test

News

Jumat, 20 Januari 2023 18:29 WIB

Polri: Propam Polda Jabar Periksa Penyidik Polres Bogor di Kasus Perkosaan

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).

PMJ NEWS - Polri menyatakan saat ini Propam Polda Jawa Barat (Jabar) telah menindaklanjuti permintaan Menko Polhukam Mahfud Md yang meminta Propam Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM.

"Bid Propam Polda (Jabar) tentu sudah mengambil langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menegaskan, Polri berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Dia mengingatkan anggota Korps Bhayangkara harus bersikap profesional dalam bertugas.

"Komitmen Polri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, secara tegas, dan berkeadilan harus selalu terjaga. Tentu siapa pun personel Polri berkewajiban melaksanakan tugas pokoknya secara profesional," tuturnya.

Ramadhan juga memastikan apabila personel Polri melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas tentunya akan diberi sanksi tegas. Termasuk jika penyidik dalam kasus pemerkosaan Kemenkop ini terbukti melakukan pelanggaran.

"Personel Polri yang melanggar aturan hukum akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," terangnya.

BERITA TERKAIT