test

News

Jumat, 20 Januari 2023 16:44 WIB

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Dibuka Lagi, Ini Kata Kabareskrim

Editor: Ferro Maulana

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal dibuka kembali setelah sempat dihentikan.

"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," terang Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Agus melanjutkan, penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jawa Barat. 

Tetapi, bila selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus memastikan pihaknya akan mengambil alih.

"Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga kita tarik ke Bareskrim," tegasnya.

Agus melanjutkan, langkah itu diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan.

"Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT