test

Hukrim

Senin, 16 Januari 2023 10:44 WIB

Dua Kali Beraksi, Empat Pelaku Curanmor di Tambora Ditangkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Komplotan curanmor dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Empat pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polsek Tambora yang dilakukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda, yakni pada 24 November 2022 dan 11 Januari 2023.

“Kejadian berawal pada waktu dan kejadian di atas, telah terjadi kehilangan sepeda motor milik korban yang hilang,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya yang diterima Senin (16/1/2023).

Dua lokasi dalam kasus curanmor tersebut yakni di Jalan Jembatan Besi XII RT 009/10 No 38 dan di Jalan Siaga II No. 45 RT 003/04 Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Empat pelaku yang ditangkap yakni berinisial AF (22), P (22) yang berperan sebagai pemetik, dan pelaku berinisial RF (22) dan IR (22) yang berperan sebagai joki. Sementara satu pelaku lain berinisial K masih diburu polisi.

“Empat pelaku tersebut di atas ditangkap  di rumah masing-masing di wilayah Kelurahan Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten,” papar Putra.

Bersama dengan penangkapan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, kunci letter T dan beberapa mata letter T, 3 jaket milik pelaku, dan helm berwarna abu-abu.

BERITA TERKAIT