test

Hukrim

Minggu, 15 Januari 2023 17:33 WIB

Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Pekan Depan, Pembacaan Tuntutan 5 Terdakwa

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali berlanjut pada pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa.

Lima terdakwa di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf. Mereka akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J," demikian dikutip dari keterangan Humas PN Jaksel yang diterima wartawan pada Minggu (15/1/2023).

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berlanjut dengan agenda mendengar keterangan ahli meringankan yang dihadirkan pihak terdakwa.

Tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:

1. Senin (16/1/2023):
- Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU
- Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Keterangan Ahli dari Terdakwa

2. Selasa (17/1/2023):
- Terdakwa Ferdy Sambo: Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU
- Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin: Agenda keterangan ahli dan saksi meringankan dari Terdakwa

3. Rabu (18/1/2023):
- Terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi: Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU

4. Kamis (19/1/2023):
- Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda pemeriksaan keterangan ahli dari terdakwa.

BERITA TERKAIT