test

Hukrim

Selasa, 10 Januari 2023 11:23 WIB

Hari Ini, Polri Limpahkan Kembali Berkas Ismail Bolong ke Kejagung

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan kembali melakukan kembali pelimpahan berkas dari tersangka Ismail Bolong kasus penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berkas tersebut rencananya akan dilimpahkan hari ini Selasa, 10 Januari 2023.

"Hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan mengirimkan kembali berkas perkara tersangka IB yang sudah dilengkapi," ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menuturkan, pelimpahan tersebut sudah dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya mengembalikan berkas dari tersangka Ismail Bolong.

"Sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung," jelasnya.

BERITA TERKAIT