test

Hukrim

Sabtu, 7 Januari 2023 11:04 WIB

Polisi Libatkan Apsifor Gali Motif Tersangka Kasus Mutilasi Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi akan melibatkan psikologi forensik dalam pemeriksaan terhadap tersangka M. Ecky Listiantho (34), pelaku kasus mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi.

"Team penyidik juga bekerja sama dengan tim Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) dan juga Psikiatri Forensik,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (7/1/2023).

Hengki menuturkan, pihak kepolisian mengedepankan Scientific Crime Investigation untuk memastikan identitas korban mutilasi hingga diketahui korban bernama Angela Hindriati (54).

Selain itu, polisi juga melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) putri dari Angela, AL, untuk menyocokkan DNA keduanya.

“Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” ucap Hengki.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap identitas dari jenazah korban perempuan yang dimutilasi yang ditemukan di kos-kosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jenazah korban yang ditemukan termutilasi tersebut terindikasi bernama Angela Hindriati.

“Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (54),” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut, identitas tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan DNA atas kolaborasi kedokteran forensik Rumah Sakit dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri,” jelasnya.

BERITA TERKAIT