test

Hukrim

Minggu, 18 Desember 2022 13:20 WIB

Diduga Mau Tawuran, Enam Pelajar SMP dan SMK Bekasi Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Barang bukti senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan enam orang remaja yang tengah nongkrong di pinggir danau Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/12/2022).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan enam remaja yang ditangkap masing-masing berinisial MR (15), RFS (15), DT (16), MK (13), IS (15) dan ZA (15). Mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

"Menurut keterangan, enam orang anak yang diamankan warga tersebut rencananya akan melakukan tawuran, namun keburu tertangkap," ungkap Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Minggu (19/12/2022).

Selain mengamankan para pelajar tersebut, lanjut Gidion, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi penangkapan. Di antaranya jenis celurit dan golok.

"Selanjutnya keenam pelajar bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT