test

News

Rabu, 7 Desember 2022 14:11 WIB

Ditahan, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Editor: Fitriawan Ginting

Ismail Bolong resmi jadi tersangka. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Ramai kasus tambang ilegal, membuat Ismail Bolong menjadi tersangka. Hal itu ditetapkan langsung oleh Bareskrim Polri. Ia menjadi tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak itu saja, Ismail Bolong juga ditahan langsung di Rutan Bareskrim Polri.

"Saya harus sampaikan Pak IB sudah resmi jadi tersangka. Dan Pak IB juga resmi ditahan," kata Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ditambahkan Johanes, kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir Rabu dini hari yakni pukul 01.45 WIB. Ismail Bolong dipersangkakan Pasal 158, Pasal 159, dan Pasa 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian.

"Hari ini Pak IB diperiksa terhadap perizinan tambang, betul terhadap itu," terang Johannes lagi.

Ditegaskan Johanes, bahwa pemeriksaan Ismail Bolong tidak ada kaitannya dengan pemberian suap kepada para perwira tinggi (Pati) Polri.

"Kalau Pak IB kita diperiksa selama 13 jam ada 62 pertanyaan. Terkait 3 Pasal persangkaan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi tengah memeriksa Ismail Bolong, mantan anggota yang terjerat kasus tambang ilegal di Kaltim dan isu uang panas ke kantong Perwira Tinggi (Pati) Polri. Dia ramai diperbicangkan di sosial media usai videonya viral terkait pengakuan atas perkara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Agenda tersebut berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT