test

Hukrim

Senin, 5 Desember 2022 09:06 WIB

Kasus Pemukulan Imam di Bekasi Berakhir Damai, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Editor: Hadi Ismanto

Aksi penyerangan terhadap imam masjid di salah satu masjid Kecamatan Jatiwaringin, Kota Bekasi. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada unsur penistaan agama dalam kasus dalam kasus pemukulan imam di sebuah masjid kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, saat memimpin salat Magrib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pemukulan yang viral di media sosia tersebut dilakukan pelaku dengan gangguan jiwa.

"Murni karena memang ada gangguan saraf sehingga spontan, seketika karena ada gangguan saraf, melakukan upaya itu. Jadi, tidak ada hal-hal yang berbau kepada atau mengarah kepada penistaan agama," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Sejauh ini, lanjut Zulpan, pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus pemukulan secara kekeluargaan. Penyelesaian tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu difasilitasi Polsek Bekasi Kota.

"Kasus pemukulan oleh salah satu jamaah diselesaikan secara kekeluargaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga sudah memaafkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT