test

Hukrim

Senin, 28 November 2022 17:01 WIB

Pengakuan Saksi Arif Ditegur Ferdy Sambo Karena Lihat CCTV

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Saksi sekaligus terdakwa Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditegur oleh Ferdy Sambo lantaran dirinya melihat kamera CCTV yang berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Arif awalnya ditanya hakim apa saja yang diketahuinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Arif menyebut ada kegiatan oleh tempat kejadian perkara di rumah tersebut.

“Hanya lihat pak Ferdy di dalam, kemudian datang, masuk ke dalam dengan penyidik. Saya cuma lihat sampai garasi, kemudian gatau lagi saya hanya tunggu luar,” ujar Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

“Penyidik mana?” tanya hakim.
 
“Polres Selatan, yang kami tahu hanya AKP Samual,” jawab Arif.
 
Namun Arif tidak mengetahui apa saja yang dilakukan para penyidik dan Ferdy Sambo di dalam rumah. Hakim kemudian menanyakan apa yang dilihatnya saat berada di lokasi.
 
“Apa lagi yang saudara lakukan?” tanya hakim.
 
“Karena rombongan Pak Ferdy dan beberapa pejabat duduk di depan garasi saya berdiri di dekat garasi Yang Mulia,” jawab Arif.
 
Arif mengaku saat itu dirinya melihat CCTV yang berada di garasi. Namun ia justru langsung ditegur oleh Ferdy Sambo.
 
“Di situ saya sempat melihat ada CCTV di garasi, CCTV kamera. Beliau nanya ‘kenapa lihat CCTV?’ Saya bilang ‘Ini bagus ndan kalau ada gambarnya’ terus beliau bilang ‘Itu rusak’,” papar Arif.
 
“Siapa yang bilang?” tanya hakim.
 
“Pak Ferdy bilang itu rusak,” jawabnya.

“Yang negur kenapa lihat-lihat ke atas?” tanya hakim.
 
“Pak Ferdy Sambo,” ucap Arif.

BERITA TERKAIT