test

News

Sabtu, 26 November 2022 14:09 WIB

Bahas AKBP Bambang Kayun, Polri-KPK Agendakan Pertemuan Pekan Depan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pertemuan untuk membahas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan AKBP Bambang Kayun.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, kedua pihak akan bertemu pada pekan depan.

“Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup KPK minggu depan di hari Selasa,” ujar Arief saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas proses penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bambang Kayun.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris.

Menanggapi penetapan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan sebelumnya Dittipidkor Bareskrim Polri sempat mengusut dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke KPK.

“Untuk perkara dimaksud, Tipidkor juga sedang tangani kasusnya. Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya,” ungkap Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/11/2022).

BERITA TERKAIT