test

News

Rabu, 23 November 2022 11:41 WIB

Polri Tetapkan Pemilik CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Ginjal Akut

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menetapkan pemilik dari CV Samudera Chemical yang berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.

“Iya (tersangka). Kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkat kan menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Tersangka E disebut sudah ditersangkakan bersamaan dengan penyidikan ketika perusahaan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka,” ucapnya.

“Tindak pidananya terjadi sudah dilihat, sudah ditemukan sama penyidik. Ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka (perusahaan farmasi) dibeli dari situ (CV Samudera Chemical). Kan itu sudah jelas,” jelasnya.

BERITA TERKAIT