test

Hukrim

Selasa, 22 November 2022 15:22 WIB

Kesaksian Afung Jasa Pemasangan CCTV di Kasus Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Saksi dari jasa pemasangan CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung, memberikan kesaksiannya perihal dirinya mengganti DVR CCTV yang mati yang terdapat di Kompleks Polri Duren Tiga. Afung kemudian menjelaskan perihal DVR CCTV lama yang terdapat di Kompleks Polri yang menampilkan channel yang hidup dan mati.

“Jadi di dalam monitor ada 9 kotak, nomor 1 hitam mati, nomor 9-nya mati hitam juga, 2 dan 3 nyala, kotak 4 ada dua kamera dibagi 4 kotak jadi ada dua kamera nyala. Jadi 2,3,4,5,6 dan 7 nyala,” ujar Afung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Tadi bapak jelasan DVR itu bautnya hilang?,” tanya hakim.

“Bukan hilang, setiap DVR itu ada baut untuk ngunci hardisk supaya hardisk itu tidak tergoncang,” jawab Afung.

“Bisa pastiin yang gak ada bautnya itu hardisknya ga ada?,” ucap hakim

“Kalau ini saya perhatiin tidak ada, celah-celah dikit saya lihat,” kata Afung.

“Bisa dipastikan memang tidak ada hardisknya?,” tanya hakim lagi.

“Iya,” ucap Afung.

“Terus ganti pakai punya bapak yang baru, pasang DVR baru itu berapa channel?,” tanya hakim.

“Delapan,” jawab Afung.

“Itu nyala?,” timpal hakim.

“Tetap sama seperti semula, kita kembalikan seperti semulakan itu tampil pertama, tampilkan sesuai lagi,” jelas Afung.

BERITA TERKAIT