test

Entertainment

Selasa, 15 November 2022 16:03 WIB

Satu Tersangka Meninggal, Polisi Pastikan Penyidikan Kasus NET89 Lanjut

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Reza Shahrani alias Reza Paten. (Foto: Instagram Reza Paten)

PMJ NEWS - Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Namun dalam proses hukum yang sedang berjalan, satu orang tersangka dalam kasus tersebut beinisial HS meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan dan tidak dihentikan (tidak SP3).

“Iya (tidak SP3) karena ini kan kasus ada tersangka lain yang bersama-sama melakukan tindak pidana,” ujar Candra saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).

Candra menegaskan, meski terdapat satu tersangka yang meninggal dunia, namun penyidikan terhadap tujuh tersangka lain masih terus berjalan.

"Penyidikan masih berjalan karena masih ada 7 tersangka lain," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang robot trading NET89. Terkini, penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening milik para tersangka.

"Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik" ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Nurul menjelaskan, kedelapan tersangka tersebut masing-masing berinisial AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan D. Lima di antaranya RS, AL, HS, FI, dan D selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

BERITA TERKAIT