test

Entertainment

Senin, 14 November 2022 13:22 WIB

Penyidik Tak Sita Uang Bandana Atta Halilintar 2,2 Miliar dari Reza Paten

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Atta Halilintar saat menerima uang 2,2 Miliar hasil lelang bandana dari Reza Paten. (Foto: PMJ/YouTube Atta Halilintar).

PMJ NEWS - Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, sempat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Atta diperiksa perihal bandana miliknya yang dibeli salah satu tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten dalam sebuah lelang.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, uang senilai Rp 2,2 miliar dalam pelelangan bandana bukan merupakan unsur pidana karena saat diperiksa Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten.

“Iya betul (bukan unsur pidana),” ujar Candra saat dikonfimasi, Senin (14/11/2022).

“Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka (Reza Paten) saat lelang terbuka,” tambahnya.

Lebih lanjut terkait hal tersebut, Candra menambahkan bahwa pihaknya tidak menyita uangnya, melainkan hanya bandananya yang disita.

“Untuk uang tidak kita sita. Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatannya dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Polisi menyatakan bahwa Atta Halilintar telah diperiksa terkait kasus tersebut minggu lalu.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Kombes Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.

“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” jelasnya.

BERITA TERKAIT