test

Hukrim

Jumat, 28 Oktober 2022 18:06 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Arif Pertanyakan Autentisitas Rekaman CCTV

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin menyebut saat ini pihaknya mendalami perihal autentisitas rekaman CCTV yang dihadirkan dalam persidangan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ada ketidak konsistenan dalam surat dakwaan untuk menjabarkan objek, jadi mungkin masyarakat juga masih rancu dan masih banyak persepsi sebenarnya obyek yang dipermasalahkan dalam surat dakwaan ini apa? Ini adalah salinan, copy, DVR CCTV di komplek, bukan di dalam rumah bukan di mana,” ujar salah satu kuasa hukum terdakwa Arif, Marcella Santoso kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

“Dan yang dipermasalahkan di sini yang dimintakan pertanggungjawaban kepada Arif Rachman, itu adalah salinan atau copy. Dimana DVR CCTV asli? Dimana aslinya itu kan banyak ditanya. Aslinya ada di Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.

Oleh karenanya, Marcella menambahkan, dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan di persidangan yang menjadi pokoknya adalah autentisitas dari rekaman CCTV yang dihadirkan di persidangan.

“Itulah makanya di dalam pokok eksepsi kami, apakah bisa sebuah salinan itu langsung dihadapkan ke persidangan menjadi alat bukti, karena di dalam Pasal Undang-Undang ITE pun diatur harus bisa dijamin autentisitasnya,” jelasnya

BERITA TERKAIT