test

Hukrim

Kamis, 27 Oktober 2022 12:02 WIB

Saksi Aditya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir, DVR Tidak Terganggu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kesaksian Aditya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan yakni Aditya Cahya, anggota Dittipidsiber Polri yang melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam kesaksiannya, Aditya menceritakan proses penyelidikan terkait informasinya soal CCTV di sekitar lokasi yang tersambar petir.

“Dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya. Artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir Yosua ini tidak benar, maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini,” ucap Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Setelah dilakukan pendalaman, Aditya membenarkan ada kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah dinas Ferdy Sambo tersambar petir. Namun kamera yang tersambar petir tidak menggangu DVR CCTV yang berada di pos satpam.

“Siap, ternyata memang benar pak, tersambar petir itu kameranya, bukan DVR-nya,” ungkap Aditya.

“Tidak terganggu, menurut keterangan Pak Marjuki (DVR-nya) tidak terganggu,” jelasnya.

BERITA TERKAIT