logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 18 Oktober 2022 14:25 WIB

Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan dari Dakwaan Jaksa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Fajar).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Agenda yang dilakukan dalam persidangan tersebut yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa.

Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Bharada E dilakukan, penasihat hukum dari Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya.

Sidang terhadap Bharada E akan dilanjutkan kembali untuk pemeriksaan saksi, namun untuk waktu pelaksanaannya masih akan dirundingkan.

BERITA TERKAIT