test

News

Kamis, 13 Oktober 2022 15:02 WIB

Komnas HAM Sebut Botol di Stadion Kanjuruhan Bukan Miras, Ini Respon Polri

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Komnas HAM menyebut puluhan botol yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan, Malang bukan berisi minuman keras seperti dugaan kepolisian dan PSSI. Menanggapi hal ini, Polri menyampaikan saat ini pihaknya masih fokus pada kasus utamanya.

"Untuk pelaku, 170 KUHP di luar stadion, nunggu penyidik saja. Karena fokus utama yang (Pasal) 359, 360, 103 ayat 1 Undang-Undang 11 Tahun 2022," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2922).

Dedi kembali menekankan polisi saat ini fokus utamanya pada penyidikan terkait pasal-pasal tersebut. Dia menyebut polisi masih mendalami dan berharap tidak ada saling bantahan.

"Ini fokusnya, jangan saling membantah dan lain-lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) lalu.

BERITA TERKAIT