test

Hukrim

Jumat, 21 Agustus 2020 17:05 WIB

Polisi Akan Tes Kejiwaan Ibu Kandung Ceburkan Anak ke Kolam Renang

Editor: Fitriawan Ginting

Petugas Dinsos dan Kepolisian saat di kediaman pelaku. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Seorang ibu berinisial Y (45) diduga mengalami depresi lantaran tega melakukan aksi penganiayaan kepada anaknya yang masih berusia 5 bulan. Polisi saat ini masih menunggu hasil tes kejiwaan dari ibu tersebut.

“Sampai saat ini Dinas Sosial masih melakukan pengecekan intensif ke ibunya di Rumah Sakit Daerah Duren Sawit. Kemudian untuk pidananya, masih menunggu temuan hasil di lapangan, mulai dari CCTV dan hasil visum. Kita juga akan konsultasi untuk menggelar perkara setelah kondisi jiwanya stabil,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2020).

Dia juga menyebut, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menentukan unsur pidana terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak psikolog dan dinas sosial yang mendampingi pelaku.

“Kalau nanti ada pidananya, kita tetap tidak bisa memproses hukum karena dalam KUHP, kita tidak bisa proses orang yang tengah mengalami depresi,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, jika pelaku terindikasi depresi akut, akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani perawatan selama 14 hari. Polisi menaruh perhatian kepada balita yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Penganiayaan terjadi ketika pelaku dengan sengaja melepas pelampung bayinya hingga tercebur ke kolam renang. Kejadian di apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (19/8/2020) lalu.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT