test

Hukrim

Jumat, 7 Oktober 2022 14:02 WIB

Tim Investigasi Polri Tragedi Kanjuruhan Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Tim investigasi Polri terus melanjutkan proses penyidikan Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang. Para penyidik akan bertolak menuju Surabaya untuk mengusut kasus ini.

"Tim akan melanjutkan penyidikan (ke Surabaya)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Dedi menambahkan, proses penyidikan yang akan dilakukan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Tim investigasi rencananya berangkat hari ini.

"Seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk lanjutkan penyidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Berikut enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang.
3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.
4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.
5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.
6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.

BERITA TERKAIT