test

Entertainment

Kamis, 6 Oktober 2022 14:23 WIB

Kasus Dugaan KDRT, Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Artis Rizky Billar. (Foto: PMJ News/Instagram @rizkybillar)

PMJ NEWS - Artis Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung datang mewakili kliennya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB. Kedatangannya ke Polres untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan lantaran hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi.

"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Neas Ginting kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

Adek menambahkan, Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar. Dia akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.

BERITA TERKAIT