test

Hukrim

Senin, 24 Agustus 2020 15:20 WIB

Naik Helikopter Mewah, Besok Ketua KPK Jalani Sidang Etik

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri . (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menerangkan, Ketua KPK Firli Bahuri siap menghadiri sidang etik sebagai terperiksa, besok Selasa (25/8/2020). Firli diduga melakukan pelanggaran etik terkait penggunaan helikopter mewah.

"Siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK," ujar Ali, di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut Ali, mengingat salah satu tugas Dewas sesuai Pasal 37B UU KPK yakni menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan maupun pegawai KPK.

"KPK memahami bahwa tujuan penegakan etik itu dalam rangka menjaga KPK dan nilai-nilai etik yang berlaku di KPK saat ini yang tentu harus dipatuhi baik oleh pimpinan maupun seluruh pegawai KPK," tutur Ali.

"KPK akan mengikuti ketentuan yang berlaku, namun demikian kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, Dewas KPK bakal melaksanakan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Rencananya Firli akan disidang pada Selasa (25/8/2020). Firli diduga menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku “Integritas” pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau “Kepemimpinan” pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.(KPK/ Fer)

BERITA TERKAIT