Selasa, 4 Oktober 2022 15:02 WIB
Ini Barang Bukti Kasus Brigadir J yang Diserahkan Polri ke Kejaksaan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini Selasa (4/10/2022).
Terlihat dalam foto barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan berupa empat pistol dan satu senapan laras panjang. Juga terdapat beberapa bungkus plastik yang didalamnya berisi beberapa peluru.
Selain barang bukti senjata, juga terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen yang salah satunya terlihat paling tebal diantara yang lainnya. Dokumen tersebut dibungkus dengan kemasan plastik yang bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dikemas dalam beberapa kontainer plastik.
“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).