test

Hukrim

Senin, 24 Agustus 2020 19:38 WIB

Diduga Hipnotis Pelayan Toko di Bekasi, Dua WNA Dihakimi Massa

Editor: Hadi Ismanto

Duduga lakukan hipnotis, dua WNA dihakimi massa (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi)

PMJ - Dua Warga Negara Iran menjadi sasaran amuk massa di H Jole RT 03/03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Masyarakat menduga keduanya melakukan hipnotis terhadap penjual ponsel.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020). Korban dihakimi massa setelah membawa kabur uang sebesar Rp 5 juta dari penjaga toko.

"Kedua pelaku, awalnya berpura-pura sebagai pembeli, mau membeli charger handphone. Saat saksi ingin mengambil pesanannya itu, mereka mengalihkan pembicaraan dengan modus menukar uang," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Sang penjaga toko bernama Eli Yuliana (23), kata Erna, mengeliarkan uang dari dalam laci dan menyerahkannya kepada korban. Seketika tersadar pelaku telah meniggalkan toko, Yuliana berteriak minta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan Yuliana lantas menghampiri, kedua pelaku secara tergesa-gesa melarikan diri menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 1349 BIO.

"Banyak yang mengejar pelaku hingga tertangkap oleh warga di depan kolam renang Perumahan Bekasi Timur Regency. Kedua WNA itu diamuk massa hingga babak belur, tak lama petugas datang dan mengamankan kedua pelaku," tuturnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT