test

News

Senin, 3 Oktober 2022 18:23 WIB

Polri: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam

Editor: Hadi Ismanto

Polisi tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan di stadion. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Tim investigasi Polri masih mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang. Salah satuya memeriksa polisi yang terlibat pengamanan.

Setidaknya ada 18 polisi yang diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dedy, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin (3/10/2022) dengan memeriksa beberapa saksi.

"Update hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur, yang inshaAllah akan dimintai keterangannya hari ini," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, dari laboratorium forensik (Labfor) Polri juga menganalisa titik-titik lokasi CCTV di sekitar stadion.

"Kemudian dari labfor juga mulai tadi malam dan hari ini juga masih bekerja mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV yang ada di sekitar Kanjuruhan dan beberapa lokasi. Kemudian juga melakukan analisis terhadap 2 DVR," terangnya.

BERITA TERKAIT