test

News

Senin, 3 Oktober 2022 14:44 WIB

Panglima TNI Tegaskan Personel yang Represif pada Supporter Siap Dipidana

Editor: Ferro Maulana

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, siap diproses secara hukum pidana.

Lebih jauh Andika mengatakan, tindakan kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil merupakan hal yang berlebihan.

"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," terang Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/9/2022).

Menurut Andika, TNI sudah melakukan investigasi serta upaya hukum berkenaan tragedi tersebut.

Andika melanjutkan, tindakan represif yang dilakukan anggotanya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.

Andika pun turut meminta bantuan masyarakat mengirim berbagai video lain berkenaan tragedi di Kanjuruhan.

Dengan tambahan barang bukti, Andika berharap investigasi aksi represif prajurit TNI dapat terbuka dan ada titik terang.

"Lantaran memang tidak boleh terjadi lagi. Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video tersebut," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Andika menilai prajurit yang melakukan tindak represif tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

Andika mengungkapkan, tindak kekerasan yang dilakukan bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menyerang supporter.

BERITA TERKAIT