test

Hukrim

Rabu, 26 Agustus 2020 10:02 WIB

Polri: Tiga Tersangka Akui Terima Suap dari Djoko Tjandra

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Penyidik Polri memeriksa tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Mereka diantaranya Brigjen Prasetijo Utomo (PU), Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Tommy Sumardi (TS).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan ketiganya selesai pada Selasa (25/8/2020) malam. Mereka mengakui menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

"Malam ini pukul 21.00 WIB kami baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra," ungkap Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Djoko Tjandra telah menjalani pemeriksaan tersangka kasus penghapusan red notice (Foto: PMJ News/Istimewa)

"Tersangka TS dicecar oleh penyidik sebanyak 60 pertanyaan. Sedangkan PU sekitar 50 pertanyaan dan tersangka NB sebanyak 70 pertanyaan. Mereka mengaku memang menerima aliran dana dari Djoko Tjandra," sambungnya.

Awi menjelaskan, penyidik terus mendalami kronologi pemberian suap dan pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Selain itu, polisi masih mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau memberikan suap, siapa saja yang menerima suap.

"Jadi, penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan para saksi dan tersangka lainnya. Kami akan terus dalami kasus ini," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo (PU) dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Dua tersangka NB dan PU hari ini hadir pukul 09.30 WIB. Mereka datang sesuai jadwal yang diberikan. Namun, sampai saat ini mereka masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT