test

Hukrim

Senin, 26 September 2022 18:24 WIB

Sepekan, Delapan Aki Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Dicuri

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS -  Sebanyak 8 aki kendaraan dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Nakertrans-E, dan Sudin KPKP yang terparkir di halaman parkir kantor Walikota Jakarta Pusat dicuri kawanan pencuri dalam sepekan.

“Ada tiga kendaraan mobilnya dicuri. Kejadian pencurian sejak sepekan mulai dari Jumat 23 September hingga Senin 26 September 2022,” Kepala Suku Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Arief Budianto saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

Arief menuturkan, pencurian yang terjadi pada hari Minggu (25/9/2022) malam sempat dipergoki anggota pengamanan dalam (Pamdal). Pelaku yang tepergok kemudian melarikan diri dengan kendaraannya.

“Pamdal sempat pergoki aksi pencuri tersebut, karena panik kemudian kabur dengan memacu mobilnya. Pelaku itu sempat menabrak pagar depan hingga ambruk,” paparnya.

Dilanjutkannya, pihaknya juga akan melaporkan pencurian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat bersama sejumlah barang bukti, termasuk rekaman  CCTV.

Dalam peristiwa tersebut, 8 aki kendaraan dinas yang dicuri yakni milik Satpol PP Jakarta Pusat sebanyak 4 aki, kendaraan Sudin Nakertrans-E sebanyak 2 aki dan Sudin KPKP Jakarta Pusat sebanyak 2 aki.

BERITA TERKAIT