test

Hukrim

Rabu, 21 September 2022 10:24 WIB

Ketahuan Bawa Sajam, Dua Pelajar di Pejaten Digiring ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Barang bukti kasus tawuran berupa senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua orang pelajar berinisial RS dan MA yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri mengatakan keduanya ditangkap saat akan pulang. Polisi menduga senjata tajam ini bakal digunakan untuk melakukan tawuran.

"Dia mau pulang di Pejaten itu, lampu merah. Bahasa dia ini, kenapa bawa gituan (celurit)? Buat jaga-jaga, bahasa dia sih bukan tawuran,” ujar AKP Sofyan Suri saat dikonfirmasi wartawan.

Sejauh ini, lanjut Sofyan, pihaknya masih mendalami alasan kedua pelajar itu membawa-bawa senjata tajam. Salah satunya dengan memeriksa pesan atau chat yang mengindikasikan terkait ajakan tawuran.

"Dia bawa satu di baju dan satu dikantongin, satu bawa celurit dan satu bawa mandau," ucapnya.

Selanjutnya, Sofyan menyebut saat ini kedua pelajar tersebut sudah dibawa ke kantor polisi. Kepolisian akan memanggil orang tua mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT