test

News

Selasa, 20 September 2022 14:05 WIB

Kecelakaan Beruntun Akibat Asap di Tol, Bina Marga PUPR Akan Pasang CCTV

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kecelakaan di tol pemasangan CCTV. (Foto: PMJ/NTMC Polri).

PMJ NEWS -  Akibat insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan Tol Pejagan KM 253 yang disebabkan asap pembakaran lahan di sekitar tol, sejumlah titik tertentu yang tidak terjangkau oleh patroli petugas akan dipasang CCTV oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, untuk menghindari terulangnya kejadian tersebut, pihaknya akan memasang CCTV untuk memantau lokasi yang tidak terlihat oleh petugas patroli.

“Nanti kita akan instruksikan untuk memasang CCTV di titik-titik yang memang apa yang tidak tertangkap oleh patroli bisa ditangkap oleh CCTV,” ujar Hedy dalam laman NTMC Polri, dikutip Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, Kementerian PUPR dalam keterangan tertulis mendukung investigasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

“Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun,” tulis Kementerian PUPR dalam keterangan resminya
  Berikut keterangan resmi dari Kementerian PUPR berkaitan dengan kecelakaan pada ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 235:

1.    Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang KM 235+000 pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 13.53 WIB yang melibatkan 12 kendaraan roda empat serta mengakibatkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka ringan;

2.    Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut;


3.    Kementerian PUPR meminta PT. Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) bersama PT. Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan imaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol sesuai dengan hak-haknya yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan;

4.    Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk bekerjasama secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial-ekonomi yang membahayakan pengguna jalan tol;

5.    Kementerian PUPR akan meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol;

6.    Kementerian PUPR mengajak dan menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan.

BERITA TERKAIT