test

Fokus

Sabtu, 17 September 2022 17:14 WIB

Memburu Hacker Bjorka, Satu Pemuda Madiun Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Lipsus memburu hacker bjorka. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Aksi peretas (hacker) Bjorka yang diduga membocorkan sejumlah data pejabat publik di Indonesia sempat menghebohkan dalam dua pekan terakhir. Pemerintah pun membentuk tim khusus untuk penanganan kasus ini.

Tim khusus terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum akan serius menangani masalah kebocoran data siber tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang karena belum ada data rahasia negara yang bocor.

"Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri," ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers beberapa hari lalu.

"Tapi belum bisa diumumkan gambaran-gambaran siapa dan di mananya. Itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua," sambungnya.

Pemerintah Sebut Motif Hacker Bjorka Persis 'Gado-gado'

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok Kemenko Polhukam).
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok Kemenko Polhukam).

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada rahasia data negara yang bocor akibat ulah peretas yang menamai dirinya Bjorka meski di media sosial sang hacker menyebar data pribadi para pejabat.

"Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor," ujar Mahfud kepada wartawan.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan motif dari Hacker Bjorka melakukan aksinya bermacam-macam. Mulai dari motif politik hingga jual beli. Dia menilai motif seperti ini tidak membahayakan.

“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya. Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan," tukasnya.

Polisi Tangkap Pria Madiun Terkait Kasus Hacker Bjorka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

Polri menanggapi informasi yang beredar terkait adanya pengamanan seorang pria di Madiun, Jawa Timur yang diduga adalah hacker Bjorka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim khusus (Timsus) bentukan Presiden Joko Widodo masih mendalami informasi tersebut.

“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya Timsus,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Dedi mengatakan bahwa dirinya saat ini belum bisa memberikan kesimpulan informasi yang beredar adalah hacker Bjorka.

“Belum disimpulkan seperti itu karena masih didalami timsus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, pengamanan seorang pria di Madiun masih didalami oleh timsus dan kesimpulannya akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD

“Yang di Jawa Timur yang saat ini sedang didalami oleh timsus. Kita sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan pak Menkopolhukam lebih komprehensif,” tandasnya.

Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022).

Diamankan Polisi, Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana.  (Foto: Istimewa)
Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: Istimewa)

Tim Siber Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial MAH (21) di Madiun, Jawa Timur. Dia dibawa ke kantor polisi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, karena diduga terkait hacker Bjorka.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka MAH.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

Peran Pemuda Asal Madiun di Kasus Hacker Bjorka

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)

Tim khusus menetapkan satu orang berinisial MAH atas peran dan keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam perannya, lanjut Ade, MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. Tersangka pernah melakukan posting di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” paparnya.

"Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," tandasnya.

Polisi Ungkap Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV)
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV)

Seorang pemuda berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka.

Tim khusus menetapkan MAH sebagai tersangka atas perannya yang membantu Bjorka untuk mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bernama Bjorkanism.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Kendati begitu, Ade tidak menjelaskan informasi terkait peranan dan hubungan MAH dengan Bjorka dalam kasus tersebut. Dia menyebut saat ini timsus masih mendalami lanjut.

"Sekarang masih didalami oleh timsus," tandasnya.

Tak Ditahan, Pemuda Asal Madiun yang Bantu Hacker Disanksi Wajib Lapor

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)
Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)

Pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam membantu penyebaran data pribadi terkait peretasan oleh hacker Bjorka.

MAH berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut dengan menggunakan handphone miliknya.

“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/09/2022).

Dedi saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penetapan tersangka MAH. Namun Dedi menyebut, MAH tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor.

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.

“Tadi ada disampaikan penahanan? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022) kemarin.

Polri Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Data Bocoran Bjorka

Konten Hoax. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)
Konten Hoax. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan hacker Bjorka yang menyebarkan data pribadi seseorang.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apa pun," jelas Ade kepada wartawan.

Selain itu, Ade juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada untuk menjaga data pribadi. "Tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," ucapnya.

BERITA TERKAIT