test

Hukrim

Sabtu, 17 September 2022 15:17 WIB

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Jakut

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: PMJ News/Hadi).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berumur 13 tahun. Para pelaku melakukan aksi bejatnya di Hutan Kota, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelakunya sudah diproses," ujar Fadil Imran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Fadil, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.

Lebih lanjut Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.

"Akan kami siapkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT