test

Hukrim

Jumat, 28 Agustus 2020 16:10 WIB

Selesai Diperiksa Bareskrim Polri, Irjen Pol Napoleon Janji Kooperatif

Editor: Fitriawan Ginting

Irjen Pol Napoleon usai jalani pemeriksaan. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte baru saja menuntaskan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ini terkait kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Usai pemeriksaan, Irjen Napoleon menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum. Ia akan mengikuti terus jalannya penyelidikan.

"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya.  Bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggungjawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," tegas Napoleon di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," sambungnya.

Napoleon langsung meninggalkan gedung Bareskrim Polri. Dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Seperti diketahui, Tommy Sumardi adalah pengusaha yang memberi suap. Suap itu diduga diberikan kepada mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.

Polisi menjerat Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo dengan Pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan 12 huruf a dan b UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT