test

News

Jumat, 16 September 2022 21:01 WIB

Kejagung dan Kemendag Sepakati MoU Pengawasan Ekspor-Impor

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Instagram Kejagung).

PMJ NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. MoU terkait pengawasan terkait ekspor dan impor di Kementerian Perdagangan.

"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh bidang pidana khusus," ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (16/9/2022).

"Kami juga melakukan ikut membantu apabila ada permasalahan di dalam ekspor. Tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah," sambungnya

Menurut Burhanuddin, pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran. Tak hanya itu, Dia menyebut pengawasan itu juga dilakukan agar setiap pelaksanaan kebijakan berjalan cepat di samping aturan-aturan yang juga diperketat.

"Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat aturannya tetapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan mengutamakan preventif dalam menyelesaikan suatu masalah. Hal itu juga sudah dibahas langsung bersama Zulkifli Hasan saat menandatangani Mou.

"Ini yang akan kami bahas, karena sampai saat ini tidak ada masalah dulu gitu, nanti kalau ada masalah kita akan bahas dan utamanya bagi kami adalah bagaimana preventif akan mengutamakan lebih dahulu preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir itu yang dilakukan," tukasnya.

BERITA TERKAIT