test

Hukrim

Kamis, 15 September 2022 13:43 WIB

Polisi Duga Pelaku Pencabulan Anak di Tangsel Berusia 50 Tahun

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Salah satunya dengan menyelidiki rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan berdasarkan hasil pengecekan rekaman kamera pengawas CCTV diduga pelaku pencabulan seorang lansia dengan kisaran usia 50 tahun.

"Kalau dari rekaman CCTV pelaku ini lansia, namun masih akan kita dalami ciri-cirinya," ujar AKBP Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, lanjut Sarly, terduga pelaku yang mengendarai sepeda morot juga menggunakan pelat nomor palsu. Hal tersebut dipastikan setelah polisi melakukan penelusuran data nopol.

"Dari CCTV nampak pelat nomornya, tapi ternyata saat kita cek hasilnya tidak ada kesamaan data yang ada di nomor polisi dan fisik motor yang digunakan pelaku sesuai yang terlihat di CCTV. Dia pakai nopol palsu," terangnya.

Sebelumnya, seorang bocah yang masih di bawah umur diduga mengalami tindak pelecehan seksual. Tindak asusila tersebut disebut dilakukan oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

BERITA TERKAIT