Sabtu, 10 September 2022 19:11 WIB
Pekan Depan, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Presiden
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hasil rekomendasi penyelidikan tersebut rencananya akan diserahkan pada pekan depan.
"Kita akan berikan (hasil rekomendasi) pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Kendati begitu, lanjut Beka, Komnas HAM masih perlu mencari waktu dan tempat yang tepat untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.
"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi dari haril penyelidikan terkait kasus Brigadir J kepada Tim Khusus (Timsus) Polri hari Kamis (1/9/2022).
Selain memberikan hasil rekomendasi kepada Polri, Komnas HAM juga akan memberikan hasil rekomendasi kasus Brigadir J kepada DPR dan Presiden.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, perbedaan hasil rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Polri ataupun DPR dan Presiden dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dan mandat.
“Jadi kalo rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain kan tergantung juga soal kewenangan dan juga mandat dari masing-masing pihak,” ujar Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) lalu.