test

News

Senin, 5 September 2022 09:06 WIB

Komnas Perempuan Minta Polri Usut Dugaan Pemerkosaan Istri Ferdy Sambo

Editor: Hadi Ismanto

Tersangka Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adegan rekontruksi. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.

Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya

Saksi Susi, lanjut Siti, menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

BERITA TERKAIT