logo-pmjnews.com

News

Rabu, 31 Agustus 2022 13:23 WIB

Optimalkan Kinerja, Kapolda Metro Batalkan Pengangkatan Kompol Arif Oktora

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan surat telegram mengenai pembatalan kenaikan pangkat Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait pembatalan tersebut, Kompol Arif saat ini tetap menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya,” dikutip surat telegram tersebut.

Agar pamen Polda Metro Jaya tersebut melaksanakan tugas pada jabatan atau kesatuan tersebut terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan ini,” tambahnya.

Kapolda Metro Jaya membenarkan informasi terkait surat telegram tersebut dalam rangka untuk mengoptimalkan kinerja.

“Iya benar. Untuk optimalkan kinerja,” ujar Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Surat telegram tersebut bernomor ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Karo SDM Kombes Pol Langgeng Purnomo.
abatan Kasat Narkoba Jakarta Selatan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT