test

News

Kamis, 18 Agustus 2022 15:42 WIB

Terungkap, TNI Sebut Penembak Kucing-Kucing di Sesko Bandung Oknum Perwira

Editor: Hadi Ismanto

Beberapa kucing mati setelah ditembak dengan senampan angin di lingungan Sesko TNI Bandung. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan perintah untuk membongkar kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing yang terjadi di lingkungan Sekolah Komandan TNI di Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan, Mabes TNI membenarkan peristiwa penembakan kucing-kucing liar di lingkungan Sesko TNI Bandung oleh oknum perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan oknum perwira tersebut adalah Brigjen NA, yang merupakan anggota organik Sekolah Komandan TNI Bandung.

"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang sekitar jam 13.00-an," ungkap Prantara Santosa dalam keterangannya.

Berdasarkan keterangan Brigjen NA, mengaku melakukan perbuatan itu dengan tujuan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal, tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.

"Bukan karena kebencian kepada kucing," ujarnya.

Terhadap Brigjen TNI NA, lanjut Prantara, Mabes TNI memastikan akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yakni pasal tentang peternakan dan kesehatan hewan

"Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," jelasnya.

BERITA TERKAIT