test

News

Rabu, 17 Agustus 2022 10:44 WIB

HUT RI Ke-77, Kemenkumham Beri Remisi 2.725 Napi Langsung Bebas

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Dok Kemenkumham)

PMJ NEWS -  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 2.725 narapidana diantaranya dapat langsung bebas hari ini.

“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I,” ujar Menkumham di Kantor Kemenkumham, Rabu (17/8/2022).

“Dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” sambungnya.

Menkumham mengingatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi untuk senantiasa berperilaku baik dan tidak mengulangi  kesalahannya.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” paparnya.

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” tuturnya.

BERITA TERKAIT