Sabtu, 13 Agustus 2022 16:04 WIB
Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Polisi Ungkap Alasannya
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Marchel Radhival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengungkap alasan mereka melaporkan Pesulap Merah.
“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Yandri melanjutkan, dalam laporan tertanggal hari Rabu (10/8/2022), pelapor dalam laporan tersebut bernama Agustiar.
“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.
Dilanjutkannya, pelapor dalam laporannya mengaku konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya
Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri
Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.
“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.