test

News

Jumat, 12 Agustus 2022 08:01 WIB

Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Siap Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Indra Kenz dalam konferensi pers kasus Binomo di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal menghadapi sidang perdana berkenaan kasus investasi bodong Binomo hari ini, Jumat (12/8/2022).

Adapun sidang siap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menjelaskan hal itu.  

Arif menuturkan, pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu (3/8/2022).

"Benar sesuai jadwal pukul 10.00 WIB,” ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.

Sidang nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.

Sementara berkenaan kehadiran Indra Kenz, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, terdakwa Indra Kenz siap dihadirkan secara daring alias online. 

"Kemungkinan untuk terdakwa secara daring," ujarnya.  

Masih dari keterangannya, sidang perdana nanti akan tetap dilaksanakan secara offline.

BERITA TERKAIT