test

News

Rabu, 10 Agustus 2022 09:37 WIB

Apresiasi Kapolri, Menko Polhukam: Polri Serius Usut Kasus Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenko Polhukam).

PMJ NEWS - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

"Pemerintah mengapresiasi kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang, khususnya di dalam mengungkap pelaku utama," ungkap Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengibaratkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J seperti bayi yang sedang kontraksi di dalam perut ibu hamil. Jika bayi tidak segera dikeluarkan melalui operasi caesar, akan membahayakan nyawa sang ibu.

"Dulunya ragu mencongkel bayi dari perut yang sedang berkontraksi dan membahayakan sang ibu, tapi berhasil dengan operasi caesar malam ini. Polri hebat untuk Pak Listyo Sigit dan Timsus, para jenderal bintang tiga, bintang dua, bintang satu, dan seterunya ke bawah," ujarnya.

Menurut Mahfud, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat. Dia menyebut Polri bagian dari anak kandung Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh dalam mendengar aspirasi banyak pihak.

"Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil. Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," tukasnya.

Mahfud menambahkan dengan penetapan tersangka ini, slogan Presisi yang dimiliki Polri sudah berjalan baik. Polri dinilai sudah cukup responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.

BERITA TERKAIT