test

News

Senin, 8 Agustus 2022 14:40 WIB

DPR Optimis Transparansi Kapolri di Kasus Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: PMJ/Dok DPR).

PMJ NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi perkembangan terbaru pengusutan kasus tewasnya Brigadir J terkait ditetapkannya ajudan istri Ferdu Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR sebagai tersangka

Habiburokhman mengatakan, proses hukum dalam kasus Brigadir J masih panjang sehingga ia meminta publik untuk mengambil kesimpulan awal.

"Secara pidana prosesnya masih panjang. Masih ada beberapa tahap lagi termasuk gelar perkara sebelum penyidik melimpahkan ke penuntut umum. Saya harap kita jangan membuat kesimpulan yang prematur," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Habiburokhman melanjutkan, proses hukum terkait kasus Brigadir J masih perlu melalui proses penyusunan dakwaan dan persidangan.

"Setelah penyidikan pun masih ada penyusunan dakwaan dan proses persidangan," ujar Habiburokhman.

Ia juga mengimbau kepada masyrakat untuk memberikan keleluasaan ke penyidik Bareskrim Polri untuk bekerja secara independen. Dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus.

"Kita beri keleluasaan penyidik Bareskrim untuk bekerja secara independen tanpa pengaruh pihak luar termasuk opini publik," jelasnya

"Yang paling penting Kapolri sudah berkomitmen mempercepat dan mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT