test

News

Selasa, 2 Agustus 2022 19:33 WIB

Kasus Temuan Beras Bansos di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Lokasi penimbunan beras bansos di tanah lapang wilayah Depok.(Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan timbunan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah di Depok. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” papar Zulpan.

“Oleh sebab itu Bapak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganannya dilakukan oleh Dirkrimsus,” tukasnya.

BERITA TERKAIT