test

Hukrim

Kamis, 14 Juli 2022 09:07 WIB

Polri: Berkas Perkara Lima Tersangka Kasus Fahrenheit Lengkap

Editor: Hadi Ismanto

Bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto pakai baju tahanan. (Foto: Polri TV)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Fahrenheit telah lengkap. Kelimanya tersangka akan segera diadili.

"Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Selanjutnya, kata Ramadhan, Polri akan melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka serta barang bukti atau tahap dua pada Jumat (15/7/2022) mendatang.

"Rencananya hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 akan dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap para tersangka kasus penipuan Robot Trading melalui platform Fahrenheit. Upaya tersebut dilakukan untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice.

"Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, Polri juga telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. Para tersangka itu diperkirakan berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT