test

News

Senin, 11 Juli 2022 18:33 WIB

Cegah Pelecehan Seksual, Posisi Duduk Pria-Wanita di Angkot Bakal Dipisah

Editor: Hadi Ismanto

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita dalam angkutan kota (angkot). Hal ini menyikapi maraknya aksi pelecehan seksual belakangan ini.

"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," sambungnya.

Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah melarang penggunaan kaca film di mobil angkot.

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.

Pengaturan duduk pria dan wanita ini, kata Syafrin, saat ini tengah dimatangkan. Dia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.

Menyoal keamanan, Syafrin menyebu sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” terangnya.

BERITA TERKAIT