test

Hukrim

Sabtu, 9 Juli 2022 20:04 WIB

Curi 300 Kilogram Aluminium di Bogor, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian aluminium di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, komplotan pencuri menggasak sebelas batang aluminium seberat 300 kg.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (54), S (33) dan RG (31). Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda.

"Tersangka A dan S kita amankan di tempatnya bekerja. Kemudian dilakukan pengembangan kembali dan menangkap satu pelaku RG,” ujar Siswo dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Siswo menuturkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan warga pada hari Jumat (3/6/2022). Ketiga pelaku membawa kabur batangan aluminium tmenggunakan mobil bernopol F-1639-IT.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun.

BERITA TERKAIT