test

News

Jumat, 8 Juli 2022 12:23 WIB

Catat, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Mulai Berlaku Siang Ini

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Bogor. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Kepolisian dan instasi terkait akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalur Puncak, Kabupaten Bogor akhir pekan ini. Rencananya pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasar pelat nomor di mulai Jumat (8/7/2022) pukul 14.00 WIB.

"Iya tetep (ganjil genap mulai siang nanti). Kan itu sudah sesuai dengan Permenhub (Nomor 84 Tahun 2021)," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan.

Menurut Ketut, kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengurangi volume kendaraan di jalur Puncak sehingga tidak terjadi kepadatan. Situasi arus lalu lintas di jalur Puncak sendiri saat ini masih terpantau lancar.

"Masih lancar dua arah. Kita prediksi Sabtu-Minggu besok, ya besok hari Sabtu (terjadi peningkatan)," ujarnya.

Kendati begitu, lanjut Ketut, pihak kepolisian akan dilonggarkan kebijakan ini pada saat salat Idul Adha. Pasaknya, banyak masyarakat sekitar yang menggelar salat Idul Adha.

"Kalau pas salat id pasti semua normal, kan warga sekitar banyak yg melaksanakan salat id," tukasnya.

BERITA TERKAIT